Kemendikbudristek: Literasi Digital Guru di Daerah 3T untuk Wujudkan Merdeka Belajar

Kemendikbudristek: Literasi Digital Guru di Daerah 3T untuk Wujudkan Merdeka Belajar – Pada zaman yang telah berkembang teknologinya ini, komunikasi dan informasi dapat terlaksana secara cepat dan mudah. Kemendikbudristek menekankan pentingnya memiliki kemampuan digital para guru di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Kemampuan literasi digital para guru diperlukan untuk menaikan layanan pendidikan.

Staf Pusdatin Kemendikbudristek

“Platform yang saat ini kerap kita gunakan yaitu platform Merdeka Mengajar, platform sumber daya sekolah, akun pembelajaran yang meskinya sangat membantu sekali dalam proses belajar mengajar,” ucap staf dari Pusdatin Kemendikbudristek Sundoro.

Hal tersebut dijelaskan oleh Sundoro dalam Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Guru di Wilayah 3T yang digelar oleh BAKTI Kominfo berkolaborasi dengan Pusdatin Kemendikbudristek. Dalam melaksanakan kurikulum Merdeka Belajar, terdapat enam strategi penguatan komunitas belajar bagi pendidik yang berfokus pada komunitas belajar bagi pendidik. “Banyak manfaat yang terdapat dengan adanya transformasi digital, termasuk fasilitas dalam mengakses platform buatan Kemendikbudristek,” ujar Sundoro.

Wakil Ketua Umum Kegiatan Nasional Literasi Digital (GNLD)

Wakil Ketua Umum kegiatan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi Mira Sahid mengatakan empat pilar literasi digital. Mira Sahid membeberkan relevansi pilar tersebut dengan nilai Pancasila. Setiap sila mempunyai hubungannya sendiri atas value literasi digital, seperti nilai kasih sayang, kesetaraan, harmoni, demokratis, dan gotong royong.

“Kita semua bisa memerankan agent of change dalam merespon banyaknya konten negatif yang beredar. maka dari itu dapat dilakukan mulai dari circle terkecil kita, sebagai keluarga, sekolah, hingga masyarakat di sekitar kita,” ucap Mira.

Setiap pengguna media sosial mempunyai posisi yang setara dan porsi yang sama untuk memberitahukan pendapat di ruang digital. “Mendalami etika digital adalah kewajiban dan keperluan warganet supaya memiliki rekam digital yang baik,” terang Mira.

Itulah informasi mengenai Literasi Digital Guru di Daerah 3T untuk Wujudkan Merdeka Belajar, Semoga informasi di atas sangat bermanfaat untuk kalian. Untuk kalian yang ingin update seputar pendidikan bisa kunjungi pondokminangjaya.com. Jangan sampai ketinggalan ya!